Korupsi Secara Bersama-sama, Mantan Kakan BPBD Sibolga dan Rekanan Dituntut 4 Tahun

Mantan Kepala Kantor (Kakan) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga Periode 2017 hingga 2020, Juangon Daulay dan rekanan, Wanhar Silitonga selaku pemilik CV Hafifa secara virtual, Senin petang tadi (20/2/2023), di Cakra 5 Pengadilan Tipikor Medan dituntut agar dijatuhi pidana 4 tahun penjara.

topmetro.news – Mantan Kepala Kantor (Kakan) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga Periode 2017 hingga 2020, Juangon Daulay dan rekanan, Wanhar Silitonga selaku pemilik CV Hafifa secara virtual, Senin petang tadi (20/2/2023), di Cakra 5 Pengadilan Tipikor Medan dituntut agar dijatuhi pidana 4 tahun penjara. Tim JPU pada Kejari Sibolga Ujang menilai kedua terdakwa (berkas terpisah) telah memenuhi unsur…

Read More