topmetro.news – Pencocokan data (constatering) objek perkara di Desa Sait Nihuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Demikian disampaikan termohon, Rithacordyana Bakara, kepada wartawan, Jumat (6/9/2024). Rita mengatakan, luasan atau ukuran tanah objek perkara dalam tidak bersesuaian dengan pencocokan (constatering). Ditambahkan Rita, dalam sertifikat maupun di putusan itu tidak ada bangunan, padahal faktanya ada bangunan rumah.…
Read More