Curi Sandal Mewah, Warga Sunggal Dihukum 1,5 Tahun Penjara

topmetro.news, Medan – Gara-gara mencuri sepasang sandal mewah bermerek Hermes, Nefri Zaldi (32), warga Jalan Asahan, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, divonis selama 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (29/7/2025). Majelis hakim diketuai Sarma Siregar dalam amar putusannya menyatakan perbuatan Nefri Zaldi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana…

Read More