Diduga Ada Peran “Mafia Tanah” di 30 Hektar Lahan Sawit Desa Gunung Rintih

Desa Gunung Rintih

topmetro.news – Kepemilikan tanah seluas ± 300.000 m2 yang terletak di lorong VII Teladan, Desa Gunung Rintih, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang, masih terus menuai tanda tanya besar. Meski Pengadilan Negri Lubuk Pakam, telah mengeluarkan Putusan Akta Perdamaian berdasarkan kesepakatan perdamaian secara tertulis, Arbani S (70) warga Dusun I, Desa Siguci, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang sebagai…

Read More

Tanah 30 Hektar di Desa Gunung Rintih Jadi Rebutan, Benarkah Milik Penggugat?

Desa Gunung Rintih

topmetro.news – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, telah memutuskan Arbani S (70) warga Dusun I, Desa Siguci, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang sebagai pemilik tanah seluas 300.000 m2 yang terletak di lorong VII Teladan, Desa Gunung Rintih, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Putusan itupun tertuang dalam, akte perdamaian Nomor 216/Pdt.G/2021/PN Lbp antara Arbani S selaku penggugat dan Nazaruddin…

Read More