Tenaga Honor akan Dihapuskan, Pemprov Sumut Imbau Non ASN Segera Ikuti Pendataan

Tenaga Honor akan Dihapuskan, Pemprov Sumut Imbau Non ASN Segera Ikuti Pendataan

topmetro.news – Seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah, baik di pusat dan daerah, akan dihapus (diberhentikan) mulai tahun depan. Adapun ketentuan itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 49 Tahun 2018. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginstruksikan seluruh instansi pemerintah, baik di pusat dan daerah, melakukan pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemprov Sumatera…

Read More