topmetro.news, Medan – Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama Polda Sumut ,resmi dinonaktifkan sementara. Mereka dinonaktifkan lantaran dugaan kasus pemerasan. Keduanya diperiksa terpisah untuk menjaga independensi. “Kabid propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap pemberitaan yang viral di sosial media,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat…
Read More