Kedua tersangka DD (28) dan E (42) maling motor dengan cara membongkar rumah. (Foto: Abdul Milala) topmetro.news, Medan- Tim URC Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, melakukan tindakan tegas terukur dua tersangka maling motor dengan cara membongkar rumah, Senin dini hari. Sedangkan seorang pelaku lainnya berinsial P alias M (DPO). Kapolse Patumbak Kompol Faidir didampingi Kanit Reskrim IPTU…
Read More