topmetro.news – Ahmad Mahadi Harahap (24), terdakwa penganiayaan yang ikut-ikutan melempari Bripda Alex Sandre Harianja, salah seorang anggota kepolisian dari Polsek Medan Kota akhirnya berulang kali meminta maaf dan menyesali perbuatannya pada persidangan secara video call di PN Medan. “Saya minta maaf ya Pak? Saya tahu saya salah, saya sangat menyesal. Sedikit pun tidak ada niat melukai,” ucapnya beberapa saat…
Read More