TOP METRO. NEWS – Hendrik Kusumo selaku pemilik pabrik ekstasi rumahan, divonis hukuman mati oleh majelis hakim diketuai Nani Sukmawati dalam sidang di ruang Cakra VI Pengadilan Negeri Medan, Kamis (6/3/2025). Sementara terdakwa Mhd Syahrul Savawi alias Dodi lolos dari hukuman mati. Menurut hakim kedua terdakwa terbukti bersalah memproduksi atau menyalurkan narkotika sebagaimana dakwaan alternatif kedua Pasal 113 ayat (2)…
Read More