topmetro.news – Universitas Sumatera Utara (USU) menyetujui permohonan kuasa hukum Tengku Nurhayati, Antara Tarigan untuk menghadirkan ahli ilmu bahasa Indonesia sebagai saksi dalam persidangan kepemilikan grand sultan Tengku Nurhayati atas lahan seluas 64 hektar di Dusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai di Pengadilan Negeri Sei Rampah, Rabu (3/8/22). Hal ini terungkap dalam surat yang diterbitkan oleh…
Read More