topmetro.news – Beredarnya kabar di kalangan masyarakat terkait pendataan pegawai honorer/non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota kian merebak. Pasalnya, buntut dari pendataan tersebut dimaknai oleh masyarakat bahwa nama tenaga honorer/non ASN yang sudah terdaftar akan segera diangkat menjadi ASN. Baik PNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H M…
Read More