topmetro.news, Langkat – Dugaan Tandan Buah Segar (TBS) Sawit dari Lahan Sitaan Pengadilan Tipikor Medan dalam proses hukum perambahan 210 hektar Suaka Margasatwa Karang Gading-Langkat Timur Laut (KG-LTL) Langkat Timur Kabupaten Langkat masih dipanen oleh bos Koperasi Sinar Tani Makmur (STM) Alexander Halim Alias Akuang alis Lim Sia Cheng. Pria yang menjadi terpidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar…
Read More