topmetro.news – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Penahanan dilakukan setelah status hukumnya naik dari saksi menjadi tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara dan memutuskan bahwa Indra Kesuma ditetapkan sebagai…
Read More