Topmetro.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Asahan melaksanakan pemusnahan jamu ilegal yang sudah berkekuatan hukum tetap di Gudang Kejaksaan Negeri Asahan, pada Kamis (16/6/2022). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Asahan dan para Kasi, Kapolres Asahan yang mewakili, BPOM dan Ketua PWI Asahan. Dalam kesempatannya Kasi Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Asahan Sulistyo Hadi mengatakan, pemusnahan barang bukti…
Read More