topmetro.news, Medan – Sahat Marudut Gunawan Marbun, (28) warga Jalan Limau Bali, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, harus rela mendekam di penjara karena bermain judi online. Terdakwa dihukum satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu (30/7/2025). “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat Marudut Gunawan Marbun oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun,” ujar…
Read More