Kasus sudah berhenti di Poldasu tapi Opung 80 Tahun masih diperiksa

topmetro.news , Medan – Tiarma boru Sitorus akan melaporkan penyidik Unit IV/Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut ke Divisi Propam Mabes Polri. Penegasan itu disampaikan Tiarma melalui kuasa hukumnya, Roni Prima Panggabean usai memenuhi panggilan penyidik Unit IV/Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu, (7/5/2025). “Sebagai kuasa hukum akan melaporkan perkara ini ke Karrowassidik dan Divisi Propam Mabes…

Read More