topmetro.news – Penahanan terhadap tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol, sesuai dengan prosedur. Semua prosesnya berlangsung secara terbuka. Tak ada rekayasa, sebagaimana berkembang di masyarakat, seolah penahanan tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol dipaksakan. “Berkas perkara tersangka atas nama Edi Suranta Gurusinga alias Godol dengan Nomor: BP/131/III/Res.1.17/2024/Reskrim tanggal 26 Maret 2024 telah dinyatakan lengkap oleh JPU atau P21 dan selanjutnya…
Read More