Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Inkrah

topmetro.news, Medan – Kejaksaan Negeri Medan melakukan pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. “Hari ini kita memusnahkan barang bukti dari 910 perkara pidana yang telah inkrah,” kata Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Medan Erwinta Tarigan,SH, Kamis (26/6/2025). Dirinya mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri…

Read More