Kasus Dugaan Korupsi PT KAI senilai Rp21 Miliar, Kejari Medan Sita Tanah dan Bangunan

top.news, Medan- Kejaksaan Negeri Medan menyita aset tanah dan bangunan di jalan Sutomo No 11, Kecamatan Medan Timur, dalam kasus dugaan korupsi terkait penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Penyitaan tanah dan bangunan yang digunakan untuk Doorsmeer Mobil dan kos-kosan itu dihadiri oleh Kepala Kejari Medan Fajar Syah Putra, Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza, Kasi Intel Dapot, dan…

Read More