Belum Sempat Bawa Pagar Hasil Curian, 2 Pria Diangkut Polsek Binjai Utara

Polsek Binjai Utara

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Binjai Utara Polres Binjai mengamankan 2 pria pelaku pencuri pagar besi, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 03:00 WIB di Jln.Cendana Link.V Kelurahan Jati Negara Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai.

Kedua laki-laki pencuri apes tersebut yakni berinisial DIT (39) warga Jln.Ikan Tongkol Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur dan ARD (17) warga Jln.SM Raja Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara.

Keduanya diduga melakukan pencurian 1 buah gerbang besi milik Amrizal (42) warga Kompleks Pasar Pagi Link.VIII Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pria tersebut.

Menurut Iptu Junaidi, kejadian bermula pada hari Rabu (19 /10/2022) sekira pukul 02.30 WIB ketika anak pelapor bernama Chairil Aldi Faddila (21) saat terbangun dari tidur melihat di depan rumah jika gerbang besi mereka ada di atas becak yang akan dibawa oleh 2 orang laki-laki. Selanjutnya korban bersama warga mengamankan kedua laki-laki tersebut dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Binjai Utara.

Kemudian, sekitar pukul 03:00 WIB Kanit Res Binjai Utara Iptu J.Sitanggang dan Anggota Opsnal mendapat info bahwa  pelaku DIT dan ARD telah diamankan warga di Jln.Cendana Link.V Kelurahan Jati Negara Kecamatan Binjai Utara.

Kemudian Kanit Res beserta anggota bergerak ke TKP dan langsung mengamankan kedua pelaku. Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui benar telah mencuri 1 buah gerbang besi.

Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku bersama barang bukti berupa 1 buah gerbang besi, 1 unit betor Supra X (tanpa plat) ke Polsek Binjai Utara untuk proses hukum selanjutnya.

“Terhadap kedua pelaku dijerat atas Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana Pasal 363  dari KUHPidana,” ujar Junaidi.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment