topmetro.news – Kedua terdakwa korupsi mengaku tidak sanggup membayar penasihat hukum. Majelis hakim diketuai Nazar Effendi SH spontan memerintahkan panitera pengganti untuk mencarikan penasihat hukum prodeo yang biasa mendampingi para terdakwa yakni dari Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum). Pengakuan itu disampaikan kedua terdakwa yakni Aslin Harahap SE (55), selaku Ketua Komite Pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Luar Biasa (SLB)…
Read More