topmetro.news, Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali menahan dua orang tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 16 Medan untuk tahun anggaran 2022–2023. Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, mengatakan penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif penyidik Pidana Khusus (Pidsus). “Kedua tersangka yakni EAD, bendahara sekolah periode 2022–2023, serta…
Read More