topmetro.news, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk jaksa Kuntadi, sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.179/TPA/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung RI. “Benar (Kuntadi ditunjuk Presiden menjadi Kepala BPA Kejagung),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pada Kamis…
Read More