topmetro.news – Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar RLM dilaporkan oleh kuasa hukum PTPN IV Regional I, Jefri MT Sipahutar SH MKn, dari Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap & Rekan, atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim yaitu penyalahgunaan kewenangan. Sipahutar dalam siaran pers yang diterima, Jumat (8/11/2024), menyebutkan, laporan kepada Ketua Komisi Yudisial RI dengan Surat Nomor 638/HBH-L/XI/2024…
Read More