Ketua PN Pematang Siantar Dilaporkan ke KY RI dan Bawas MA RI

Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar RLM dilaporkan oleh kuasa hukum PTPN IV Regional I, Jefri MT Sipahutar SH MKn, dari Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap & Rekan, atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim yaitu penyalahgunaan kewenangan.

topmetro.news – Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar RLM dilaporkan oleh kuasa hukum PTPN IV Regional I, Jefri MT Sipahutar SH MKn, dari Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap & Rekan, atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim yaitu penyalahgunaan kewenangan. Sipahutar dalam siaran pers yang diterima, Jumat (8/11/2024), menyebutkan, laporan kepada Ketua Komisi Yudisial RI dengan Surat Nomor 638/HBH-L/XI/2024…

Read More