topmetro.news, Jakarta – Wasekjen PP PBSI, Rachmat Setiyawan, mengundurkan diri dari jabatannya terhitung sejak 7 Juli 2025 di tengah proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etika. PP PBSI dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Rabu (9/7/2025), menyebut surat pengunduran diri Rachmat disampaikan bersamaan dengan proses pemeriksaan oleh Komite Etik yang sedang berlangsung. “Proses pengkajian secara menyeluruh masih berjalan dan dilaksanakan oleh tim…
Read More