topmetro.news, Medan – Korban kasus penipuan dan penggelapan bermodus pinjaman modal proyek fiktif dan bisnis skincare, mengapresiasi kerja cepat penyidik pihak kepolisian Polrestabes Medan dalam penanganan kasus yang mengakibatkan kerugian hingga Rp1,5 Miliar. Apresiasi tersebut disampaikan korban atas nama Hj. Fadlina Raya Lubis melalui Kuasa Hukumnya, Parhimpunan Napitupulu SH, kepada wartawan, Kamis (26/6/2025). Dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan…
Read More