topmetro.news, Medan – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap mantan Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap Parsoburan, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Ria Agustina Hutabarat, Kamis (6/11/2025). Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2024. Putusan dibacakan oleh…
Read More