topmetro.news, Tebingtinggi – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk SMP Negeri se-Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024. Tersangka diketahui berinisial IK, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi Periode 2024, resmi ditahan setelah tim penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup. Plt Kasi Penkum Kejati…
Read More