topmetro.news, Medan – Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Direktur Utama PT Bank Sumut, Babay Farid Wazadi (BFW), bersama tujuh tersangka lain dalam kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan anak usahanya. Penetapan tersangka ini diumumkan Selasa, 22 Juli 2025. Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Babay Farid yang menjabat Direktur Kredit UMKM sekaligus Direktur…
Read More