topmetro.news, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, beserta empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Kelima tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengumumkan penahanan tersebut di Gedung KPK,…
Read More