Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Libur Tambahan

presiden prabowo tetapkan libur tambahan

topmetro.news, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, agar masyarakat memperoleh waktu luang untuk menyemarakkan HUT Ke-80 RI. “Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan.” ujar Wakil Menteri…

Read More