DPRD Medan Sayangkan Pendirian Mall Centre Point Berdasarkan Putusan Pengadilan Bukan SIMB

DPRD Medan Sayangkan Pendirian Mall Centre Point Berdasarkan Putusan Pengadilan Bukan SIMB

topmetro.news – Anggota Komisi III DPRD Medan, menyayangkan pernyataan pihak Mall Centre Point Medan yang mengaku dasar mendirikan bangunan super mega itu hanya berdasarkan keputusan pengadilan antara PT Arga Citra Kharisma (PT ACK) dengan PT Kereta Api Imdonesia (PT KAI) yang memenangkan PT ACK. Terbukti,  hingga saat ini bangunan Centre Point di Jl Jawa Kelurahan Buntu, Medan Timur tidak memiliki…

Read More