Mantan Direktur PDAM Tirtasari Binjai Divonis 2,5 Tahun Penjara

topmetro.news, Medan – Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Kota Binjai, Taufiq divonis hakim 2,5 tahun penjara. Dia terbukti bersalah atas kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana penyertaan modal, tahun anggaran 2018-2020. Majelis hakim diketuai M Nazir dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah…

Read More