topmetro.news, Asahan– Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan musnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman gudang Kompos Dinas Lingkungan Hidup Asahan, Selasa (4/8). Kajari Asahan, Mochamad Ismono SH MH menyampaikan pemusnahan barang bukti hari ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan serta komitmen dalam menjaga transparansi penegakan hukum.…
Read More