Kawini Perempuan Indonesia tanpa Prosedur Resmi, Imigrasi Sibolga Amankan Tiga Warga Negara Tiongkok

Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok diamankan petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Penginapan Keluarga Syariah Pandan Pantai Indah Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (11/3/2025), sekra pukul 21.00 WIB.

topmetro.news – Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok diamankan petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Penginapan Keluarga Syariah Pandan Pantai Indah Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (11/3/2025), sekra pukul 21.00 WIB. Ketiganya diduga terlibat dalam aktivitas yang meresahkan masyarakat, yakni mencari pasangan hidup dan menikahi perempuan Indonesia tanpa memenuhi prosedur yang…

Read More