topmetro.news, Medan- Dinilai terbukti menggelapkan 80 tabung gas LPG 3 Kg, Terdakwa Een Suhendra (49) dan Nuraida Harahap (51) yang merupakan sepasang suami istri dituntut hukuman dua tahun penjara dalam sidang di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (18/6/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nalom Hutajulung, menilai perbuatan pasangan suami istri itu terbukti melanggar Pasal 372 Jo Pasal 55 ayat (1)…
Read More