topmetro.news – PB Alwashliyah sebagai pemilik hak sah atas tanah di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Deliserdang seluas 32 hektare. Hal tersebut diungkapkan perwakilan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, David Ginting dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi A DPRD Sumatera Utara bersama masyarakat penggarap, PB Alwashliyah, Kanwil BPN Sumut, PT. Agung Cemara Realty (ACR), dan jajaran terkait Pemkab Deliserdang,…
Read More