TOPMETRO.NEWS – Harimau Sumatera salah satu hewan yang dilindungi, karena spesiesnya yang langka dan habitatnya semakin sedikit. Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sani, menuntut 3 tahun penjara terhadap terdakwa Ismail Sembiring, pemangsa Harimau Sumatera. Selain itu JPU juga mengenakan denda terhadap terdakwa sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. “Terdakwa dinilai melanggar Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal…
Read More