topmetro.news – Tim gabungan Polres Asahan bersama Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) menangkap seorang perempuan berinisial Y (42) warga Jalan Zenaha Kelurahan Pematang Pasir Kota Tanjung Balai,Sumatera Utara, pemilik kapal yang mengangkut 52 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal. “Pelaku Y diringkus petugas atas kasus Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi Kamis (6/1) sekira pukul 23.00 WIB di Perairan Lampu…
Read More