Suasana sidang perkara penipuan senilai Rp758 juta menjerat pemilik sanggar Barbie Cia Production yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. (Foto: Rizki AB) topMetro.news- Didakwa melakukan penipuan senilai Rp758 juta, terdakwa Desiska Br Sihite alias Siska (35), pemilik Sanggar Barbie Cia Production (BCP) dituntut hukuman tiga tahun enam bulan penjara. “Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa…
Read More