topmetro.news – Tiga dari 243 pendemo anarkis yang diamankan, ditetapkan kepolisian sebagai tersangka. Sampai Jumat (9/10/2020) siang, mereka masih diamankan di Lantai II Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut. Terlihat orang tua dan keluarga mereka menunggu di areal parkir Dit Reskrimum Polda Sumut. “Iya, saya bermaksud menjemput anak saya karena katanya melalui telepon kepada saya, dia tidak ikut merusak…
Read More