Poldasu Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penjualan Bayi di Medan

Poldasu Tetapkan Perantara Penjualan Bayi Sebagai Tersangka

Topmetro.news – Penyidikan kasus penjualan bayi yang ditangani Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, terus berkembang. Tersangka kembali bertambah menjadi empat orang. “Seorang perantara penjualan bayi berinisial RT sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Rabu (24/2/2021). Kata Hadi, dengan adanya penetapan RT sebagai tersangka, kini jumlahnya sudah mencapai empat orang. Penyidik…

Read More