Dua terdakwa pelaku penipuan dan pemerasan modus mengaku sebagai jaksa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan. (Foto: Rizki) topmetro.news, Medan- Andi Wahab Simamora alias Andi bin Oloan Simamora, seorang jaksa gadungan bersama temannya, Hermansyah Putra Nasution alias Manca bin Syahrul Nasution dituntut tiga tahun penjara karena peras pengusaha, Selasa (22/4/2025). Kedua terdakwa dinilai oleh Jaksa Penuntut Umum…
Read More