DPRD Sergai Sahkan RPJMD 2025–2029 Menjadi Perda, Wujudkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Topmetro.news, SERGAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sergai, Selasa (8/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, didampingi para Wakil Ketua…

Read More