Dokumentasi Kejari Medan. (Rizki AB) topmetro.news, Medan – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan melakukan penangkapan terhadap Risma Siahaan alias RS (64), tersangka dugaan korupsi terkait penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), senilai Rp21,91 miliar. “Ya, RS ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis (17/4/2025), berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025,” ujar Kasi Pidsus Kejari…
Read More