topmetro.news – Setelah dua kali penundaan sidang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena Rencana Tuntutan (Rentut) yang belum turun dari Kejagung, akhirnya JPU membacakan tuntutan terhadap tiga orang terdakwa yang masing-masing dengan pidana mati. Sidang perkara yang tercatat di Pengadilan Negeri Kabanjahe, masing masing terdakwa dengan Nomor Perkara: 180/Pid.B/2025/PN Kbj an Yunus Tarigan, 181/Pid.B/2025/PN Kbj an Bebas Ginting alias Bulang,…
Read More