Polda Sumut Terima Laporan Dugaan Pengrusakan Lahan di Tinggi Raja, Asahan

topmetro.news, MEDAN – Polda Sumatera Utara menerima laporan dugaan tindak pidana pengrusakan lahan pertanian di Desa Terusan Ulu, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan. Laporan ini diajukan oleh Mawardi Manurung, seorang warga desa setempat, dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/1744/X/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 27 Oktober 2025. Mawardi Manurung melaporkan bahwa lahan pertanian miliknya di Dusun I,…

Read More