BEM USU Geruduk Gedung Rektorat, Protes UKT Naik, Sampaikan Keluhan Orangtua Maba

Sejumlah mahasiswa atas nama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) sampaikan keresahannya terhadap kenaikan drastis Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tahun 2024 ini.

topmetro.news – Sejumlah mahasiswa atas nama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) sampaikan keresahannya terhadap kenaikan drastis Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tahun 2024 ini.

Para mahasiswa meramaikan Gedung Biro Rektor USU, Rabu (8/5/2024) siang.

Orator dalam aksi tersebut menyampaikan, banyak orangtua mahasiswa mengeluhkan akan kenaikan UKT dan penetapannya juga tidak sesuai. “Mengenai UKT berkeadilan, apakah universitas menetapkan UKT dengan semena-mena? Banyak orangtua mahasiswa yang mengeluhkan kenaikan tersebut,” ujarnya dalam orasi.

Disampaikannya, salah seorang orangtua mahasiswa mengaku tak mampu membayar uang kuliah, saat ditetapkan anaknya harus membayar Rp6 juta tiap semesternya.

“Begini keluhan orangtua tersebut. ‘Anak saya mau masuk pertanian, jurusan teknologi pangan, UKT 6 juta per semester. Padahal saya hanya buruh pabrik’,” ungkapnya menjelaskan keluhan salah satu orangtua mahasiswa baru.

Keluhan lain juga terdengar dari berbagai sudut. Dengan UMR Rp4 juta, sedihnya orangtua tersebut anaknya tidak bisa kuliah karena penetapan uang kuliah yang tinggi.

“Orangtua juga bertanya apa gunanya jalur prestasi, tapi UKT tinggi,” katanya.

Ada pun beberapa hal yang akan BEM USU dan BEM Fakultas se-Kawasan sampaikan sebagai tuntutan adalah sebagai berikut:

1. Menuntut pencabutan SK Rektor Nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Studi Sarjan dan Diploma Jalur Masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan Universitas Sumatera Utara.

2. Menuntut transparansi alokasi kas USU 2023 dan Laporan Keuangan USU Tahun 2024.

3. Menuntut transparansi penggolongan dan banding UKT.

4. Menuntut pembangunan fasilitas sesuai kebutuhan mahasiswa.

reporter | Firman

Related posts

Leave a Comment