topmetro.news, MEDAN – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap kasus pembuangan jasad bayi yang sempat mengejutkan publik. Dua tersangka berinisial NH (21) dan R (24), yang merupakan saudara kandung sekaligus pasangan kekasih, ditangkap usai terbukti mengirimkan jenazah bayi menggunakan layanan ojek online di Kota Medan, Sumatra Utara. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa NH dan…
Read More