topmetro.news, SERGAI– Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam operasi “Gerebek Sarang Narkoba” (GSN) yang digelar pada Sabtu (26/4/2025) siang di dua lokasi berbeda di Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum, yakni Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara…
Read More